15 Maret, 2011

Toksin yang Berbahaya pada Lingkungan


Macam-macam toksin yang berbahaya pada lingkungan :


1.Oksida Nitrogen

Oksida nitrogen lazim dikenal dengan NO. bersumber dari instalasi pembakaran pabrik dan minyak bumi. Dalam udara, NO dioksidasi menjadi NO2 dan bila bereaksi dengan hidrokarbon yang terdapat dalam udara akan membentuk asap. NO2 akan berpengaruh terhadap tanam-tanaman dan sekaligus menghambat pertumbuhan.
Pabrik yang menghasilkan NO di antaranya adalah pabrik pulp dan rayon, almunium, turbin gas, nitrat, bahan peledak,semen, galas, batubara, timah hitam, song dan peleburan magnesium.

2.Fluorida

Fluorida adalah racun bersifat kumulatif dan dapat berkembang d atmosfer karena amat reaktif. Dalam bentuk fluorine, zat ini tidak dihisap tanah tapi langsung masuk ke dalam daun-daun menyebabkan daun berwarna kuningkecoklatan.Binatang yang memakan daunan tersebut bisa menderita penyakit gigi rontok. Pabrik yang menjadi sumber fluor antara lain pabrik pengecoran aluminium pabrik pupuk, pembakaran batubara, pengecoran baja dan lainnya.

3.Sulfur dioksida

Gas SO2 dapat merusak tanaman, sehingga daunnya menjadi kuning kecoklatan atau merah kecoklatan dan berbintik-bintik.Gas ini juga menyebabkan hujan asam, korosi pada permukaan logam dan merusak bahan nilon dan lain-lain.Gas SO2 menyebabkan terjadinya kabut dan mengganggu reaksi foto sintesa pada permukaan daun. Dengan air, gas SO2 membentuk asam sulfat dan dalam udara tidak stabil. Sumber gas SO2 adalah pabrik belerang, pengecoran biji logam, pabrik asam sulfat, pabrik semen, peleburan tembaga, timah hitam dan lain-lain. Dalam konsentrasi melebihi nilai ambang batas dapat mematikan.

4.Ozon

Ozon dengan rumus molekul O3 disebut oksidan merpakan reaksi foto kimiawi antara NO2 dengan hidrokarbon karena pengaruh ultra violet sinar matahari. Sifat ozon merusak daun tumbuh-tumbuhan, tekstil dan melunturkan warna.

5.Amonia

Gas amonia dihasilkan pabrik pencelupan, eksplorasi minyak dan pupuk. Gas ini berbahaya bagi pemanfaatan dan baunya sangat merangsang. Pada konsentrasi 25% mudah meledak.

6. Hg (Merkuri)

Secara alamiah, pencemaran Hg berasal dari kegiatan gunung api atau rembesan air tanah yang melewati deposit Hg. Apabila masuk ke dalam perairan, merkuri mudah berkaitan dengan klor yang ada dalam air laut dan membentuk ikatan HgCl.

7. Timbal (Pb)

Timbal (Pb) adalah logam yang mendapat perhatian khusus karena sifatnya yang toksik (beracun) terhadap manusia. Timbal (Pb) dapat masuk ke dalam tubuh melalui konsumsi makanan, minuman, udara, air, serta debu yang tercemar Pb.

8. Sianida

Sianida terkadang masih suka digunakan di pertambangan untuk mengekstraksi emas dan perak. Hal ini yang masih menjadi kontroversi terhadap keselamatan pertambangan emas dan perak, karena kebocoran sianida bisa mempengaruhi kesehatan manusia dan makhluk hidup disekitarnya.

9. Arsenik

Zat lain yang juga populer digunakan untuk kejahatan adalah arsenik yang merupakan unsur paling umum ke-20 di kerak bumi. Arsenik terjadi dalam berbagai bentuk, tapi zat ini akan sangat beracun apabila sebagai ion terutama jika bereaksi dengan kandungan sulfur dari enzim tertentu.

10. Tetrodoksin

Zat ini biasanya terdapat di dalam ikan puffer (ikan buntal) dan bisa menyebabkan keracunan tetrodotoksin neurotoksin, ikan ini banyak terdapat di Asia terutama di Jepang. Dosis 1-2 gram tetrodoksin murni bisa mematikan dan diperkirakan efeknya melebihi sianida.

11. Botulisme

Botulisme adalah penyakit infeksi paling berbahaya yang disebabkan oleh bakteri Clostridium botulinum. Racun dari bakteri ini dikenal paling kuat sehingga dilarang penggunaannya sebagai senjata biologis dalam peperangan.

12. Partikel

Partikel merupakan zat dispersi terdapat dalam atmosfer, berbagai larutan, mempunyai sifat fisis dan kimia. Partikel dalam udara terdiri dari:
• Asap, merupakan hasil dari suatu pembakaran.
• Debu, partikel kecil dengan diameter mikron.
• Kabut, partikel cairan dengan garis tengah tertentu.
• Aerosol, merupakan inti dari kondensasi uap.
• Fume, merupakan hasil penguapan.


Share Iklan Bisnis Investasi Online :



MENUJU KOTA SEHAT KESLING


Pengertian Kota Sehat
Kota adalah suatu pusat pemukiman pendduduk besar dan luas. Dalam kota terdapat berbagai ragam kegiatan ekonomi dan budaya. Adakalanya kota didirikan sebagai tempat kedudukan resmi pusat pemerintahan setempat. Pada kenyataannya kota merupakan tempat kegitan sosial dari banyak dimensi.Manusia dapat mencatat dan menganalisisnya dari berbagai perspektif seperti moral, sejarah manusia, hubungan timbal balik antara manusia dengan habitatnya, pusat kegiatan ekonomi, pusat kegiatan politik, dan berbagai kenyataan dari kehidupan manusia (Charles, 1999).
Secara umum pengertian kota sehat adalah suatu pendekatan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dengan mendorong terciptanya kualitas lingkungan fisik, sosial, budaya dan produktivitas, serta perekonomian yang sesuai dengan kebutuhan wilayah perkotaan. Konsep Kota Sehat merupakan pola pendekatan untuk mencapai kondisi kota/kabupaten yang aman, nyaman dan sehat bagi warganya melalui upaya peningkatan kualitas lingkungan fisik, sosial dan budaya secara optimal sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas dan perekonomian wilayah (atau lebih bertujuan kepada ‘good governance’). Kota Sehat merupakan gerakan untuk mendorong inisiatif masyarakat (capacity building) menuju hidup sehat. Memperhatikan konsepsi gerakan kota sehat tersebut, tampak bahwa gerakan kota sehat merupakan pendekatan ‘multi stakeholders’, dimana sektor (pemerintah dan swasta) yang merupakan bagian dari stakeholders dapat ikut aktif atau berpartisipasi sesuai dengan bidang tugasnya. Partisipasi tersebut dalam tahap awal dapat berupa upaya untuk mempromosikan atau menginformasikan kegiatan-kegiatan yang telah dan akan dilakukan, yang dapat menunjang gerakan kota sehat, serta menselaraskan kegiatan dengan sektor lain yang secara bersama-sama dapat mewujudkan kota sehat.
Untuk mengukur kemajuan kegiatan kota sehat, dibutuhkan indikator yang jelas sehingga semua pihak yang ikut terlibat dapat menilai sendiri kemajuan yang sudah dilakukan, dan menjadi tolok ukur untuk merencanakan kegiatan selanjutnya. Setiap daerah dapat memilih, menetapkan dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing untuk memenuhi indikator tersebut.Penerapan kegiatan didasarkan kepada pendekatan kota sehat di masing-masing wilayah atas dasar adanya permasalahan yang spesifik yang disusun berdasarkan skala prioritas untuk dipecahkan dan diselesaikan bersama-sama oleh seluruh masyarakat di wilayah tersebut, dan apabila diperlukan difasilitasi oleh pemerintah setempat.
Pendekatan Kota Sehat dimulai dari beberapa kecamatan, sedangkan pendekatan Kabupaten Sehat dimulai dari beberapa desa, sedangkan kawasan dimulai dari beberapa kawasan terbatas dan diharapkan berkembang secara terus menerus dan dinamis sehingga meliputi seluruh daerah perkotaan dan daerah kabupaten, yang kemudian dapat mendorong kota-kota lain untuk meniru dan mengembangkannya. Kegiatan kota sehat sepenuhnya dibiayai dan dilaksanakan oleh daerah yang bersangkutan dan masyarakatnya dengan menggunakan mekanisme pendekatan Kota Sehat, yaitu dengan konsep pemberdayaan masyarakat yang mengutamakan prinsip ‘oleh dan untuk masyarakat’. Pendekatan kegiatan kota sehat melibatkan peran aktif masrakat dalam seluruh proses penyelenggaraan pembangunan di daerah, sehingga seluruh potensi masyarakat dapat diberdayakan secara optimal dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (Zoer’aini,2005)
Seperti meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat kota, karena masyarakat kota banyak menghadapai masalah-masalah kesehatan yang dampak dari perkotaan yang besar , seperti kepadatan lalu lintas, pencemaran udara, perumahan dan pelayanan masyarakat yang kurang layak, kriminal, kekerasan dan penggunaan obat-obat terlarang menjadi masalah yang digeluti oleh masyarakat perkotaan. Melihat perkembangan fakta tersebut, lingkungan fisik, sosial dan budaya perkotaan berada pada situasi yang rawan. Apabila kecenderungan tersebut tidak dikendalikan, maka ketahanan daya dukung daerah perkotaan akan lemah. Perilaku masyarakat yang sadar akan masalah kesehatan lingkungan seperti halnya sadar untuk membuang sampah pada tempatnya, melakukan reboisasi atau penanaman kembali.(Hadi, 1993)
Tujuan Pembangunan Kota Sehat
Tujuan kota sehat ialah tercapainya kondisi kota untuk hidup dengan aman, nyaman dan sehat bagi warganya melalui upaya peningkatan kualitas lingkungan fisik, sosial dan budaya secara optimal sehingga dapat mendukung pempat yang meningkatan produktifitas dan perekonomian wilayah.
Menurut Page dan Seyfried (1970) ada 2 tujuan umum pembangunan kota, yaitu :
1. Untuk mencapai kehidan yang layak dan menghapus kemelaratan
2. Untuk memperoleh dukungan lingkungan yang efisien, yaitu tempat yang menyenangkan, nyaman, aman, dan menarik.
Banyak tujuan untuk membangun kota sehat. Pada dasarnya lebih di tekankan kepada faktor-faktor yang meningkatkan produktifitas individu, seperti kesehatan yang baik, mendapatkan aspirasi dan motivasi, mendapatkan peluang pendidikan, dan memperolaeh pekerjaan bagi mereka yang ingin bekerja.
Hasil akhirnya adalah terwujud manajemen penggunaan sumber daya yang berkelanjutan dan upaya mengurangi bahaya lingkungan karena pembangunan kota yang sehat. Beberapa prinsip lokal yang dapat dilaksanakan ialah : peranan utama pemerintah lokal dan partisipasi dari segenap stakeholder. pentingnya peranan pemerintah lokal, partisipasi segenap stakeholder, dan perhatian pada kesehatan dalam upaya mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Pembangunan yang berkelanjutan acapkali dipandang sebagai pembangunan lingkungan yang mencakup pembangunan kesehatan.(Charles,2002)


Konsep Kota Sehat
Konsep Kota Sehat merupakan pola pendekatan untuk mencapai kondisi kota/kabupaten yang aman, nyaman dan sehat bagi warganya melalui upaya peningkatan kualitas lingkungan fisik, sosial dan budaya secara optimal sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas dan perekonomian wilayah (atau lebih bertujuan kepada ‘good governance’). Kota Sehat merupakan gerakan untuk mendorong inisiatif masyarakat (capacity building) menuju hidup sehat.(Anonimous,2010)
Upaya-upaya Menuju Kota Sehat
Untuk menuju kota sehat, ada lima upaya yang harus dilakukan yaitu:
1. Mengendalikan dan memberantas penyakit menular dan penyakit parasit serta beban kesehatan yang memberakan penduduk kota. Hal ini lebih sering dikenal sebagai agenda coklat (brown agenda) atau agenda sanitasi, yang termasuk dalam upaya ini adalah menyediakan air, sanitasi, saluran drainage dan pengumpulan sampah bagi penduduk kota dan pelaku bisnis kota. Termasuk dalam kegiatan ini adalah upaya mengontrol penyakit demam berdarah yang ditularkan melalui nyamuk / insect.
2. Mengurangi bahaya zat kimiawi dan fisik di rumah, di tempat kerja, dan di wilayah kota yang lebih besar.
3. Menciptakan kualitas lingkungan yang berkualitas bagi penduduk kota termasuk dalam kegiatan ini ialah adanya ruang terbuka kota, penyediaan tempat bermain untuk umum, perlindungan pada warisan budaya dan perlindungan keadaan alam
4. Meminimalisasi transfer biaya lingkungan kepada wilayah dan masyarakat serta sistim lingkungan di sekitar kota dan kota lain.
5. Menjamin adanya konsumsi yang berkelanjutan tanpa merusak lingkungan.
Ini mengandung konsekuensi sumber daya yang digunakan dan sampah buangan yang dihasilkan sesuai dengan kapasitas keadaan alam kota dan tidak dialihkan ketempat lain atau ke generasi berikutnya. Upaya kesatu, kedua dan ketiga yang dikemukakan di atas merupakan kegiatan lingkungan yang berkaitan dengan kegiatan pemerintah kota, sedangkan upaya ke empat dan kelima agak di luar kegiatan pemerintah kota karena berkaitan dengan daerah yang lebih regional tidak hanya mengenai daerah kota itu sendiri. Sebagai contoh ekspor bahan berbahaya ke tempat lain dan pembuangan sampah ke luar kota.
Untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan yang dilaksanakan di perkotaan dalam bentuk kota yang berkelanjutan (Sustainable Cities) yang bertujuan meningkatkan partisipasi manejemen dan perencanaan perbaikan lingkungan (Charles, 2002).
Kebijakan untuk melaksanakan Kota Sehat
Dalam perkembangannya, kota sulit untuk di kontrol dan sewaktu-waktu dapat menjadi tidak beraturan, kota yang sehat jika dalam kota itu terdapat ciri dinamika keseimbangan dari berbagai fenomena. Ada pun kebijakan yang harus di ambil untuk dapat memenuhi kota sehat sebagai berikut:
1. Menciptakan dan mengembangkan sebuah kota yang sehat dimana masyarakat, pemerintah dan stakeholder merasa bertanggungjawab dan perduli terhadap sanitasi dan kesehatan lingkungan.
2. Dijadikan sebagai suatu rekomendasi kebijakan pembangunan kota yang berkelanjutan dalam bentuk peraturan daerah (Perda) kepada pemerintah daerah khususnya mengenai isu sanitasi lingkungan.
3. Menciptakan suatu kondisi kesehatan dan tata kota yang maksimal dalam rangka tercapainya suatu kondisi kesejahteraan hidup masyarakat yang baik.
4. Mencegah dan menanggulangi mewabahnya berbagai macam penyakit dikota – kota besar akibat kurangnya sanitasi lingkungan yang dapat memicu munculnya masalah-masalah sosial lainnya dengan menempatkan patisipatif penduduk sebagai pemeran utama pembangunan. Sehingga persepsi, keinginan, dan seleksi masalah dilakukan oleh penduduk setempat
5. Sosialisasi dan pembentukan kelompok-kelompok kerja sanitasi lingkungandi kecamatan/ kelurahan dengan menyebarluaskan informasi dan diskusi mengenai rencana kota sehat dan sanitasi lingkungan di pelbagai forum masyarakat. Melalui proses ini diharapkan semua stakeholder berperan serta dalam rencana-rencana tersebut.
6. Pelaksanaan gerakan sanitasi lingkungan hendaknya melibatkan kelompok-kelompok masyarakat, organisasi non pemerintah, perguruan tinggi, swasta, dan pemerintah sejalan dengan rencana yang telah disepakati.
7. Monitoring dan evaluasi. Pada tahap ini forum diharapkan dapat membahas pelaksanaan, hasil yang telah dicapai, mempelajari kegagalan, dan faktor-faktor pendukung serta penghambat.
Berdasarkan tujuh alternatif kebijakan yang ada maka alternatif kebijakan yang dipilih adalah pada 3 opsi yaitu opsi kedua, empat dan enam seperti yang telah dijelaskan diatas. Karena ketiga opsi inilah yang paling efisien pada saat sekarang ini dan butuh penanganan awal pada tahap ini terutama untuk mencegah dan menanggulangi mewabahnya penyakit demam berdarah pada saat sekarang, terutama peran masyarakat dalam menjaga sanitasi lingkungan terutama saluran air, dan sampah padat.
Peran pemerintah harus mengawasi dan mengontrol terhadap pelaksanaan program ini dan pemerintah harus menucurkan dana agar tecapainya program sanitasi lingkungan ini. Pada tahap akhir pemerintah harus membuat suatu peraturan daerah atau keputusan presiden tentang gerakan nasional sanitasi lingkungan.
Strategi awal dalam menerapkan ke tiga opsi kebijakan tersebut khususnya Peran masyarakat dan peran pemerintah sebagi steering (pengarahan) pada saat sekarang adalah ;
1. Menciptakan lingkungan yang sehat yang meliputi: Pengaturan pembuangan kotoran domestik dan sanitasi yang ramah lingkungan, Pengelolaan sampah yang higienis dan sanitasi, Perumahan sehat dan lingkungan hunian sehat, Pengelolaan pembuangan limbah, Pengembangkan sektor informal yang harmonis dan sehat (para penjaja bersama-sama dengan industri-industri kecil dan industri rumah tangga), Perilaku hidup sehat, Perilaku masyarakat untuk mencegah penyakit menular seperti demam berdarah dengue, diare, malaria dll.
2. Menciptakan Kegiatan yang dilakukan dalam penerapan sanitasi lingkungan yaitu: a. Kegiatan kesehatan lingkungan, seperti sanitasi, sampah , jambang keluarga. b. Kegiatan pelayanan dan promosi kesehatan seperti pemberantasan demam berdarah, dan malaria c. Kegiatan kesehatan yang tertuju pada kelompok umur tertentu misalnya lanjut usia pada setting/tatanan tertentu di kota seperti sekolah, pasar, transportasi, dan lain lain.( El-Shakhs,1985)
Peranan Stakeholder terhadap kota sehat
Beberapa prinsip lokal yang dapat dilaksanakan ialah peranan utama pemerintah lokal dan partisipasi dari segenap stakeholder. pentingnya peranan pemerintah lokal, partisipasi segenap stakeholder, dan perhatian pada kesehatan dalam upaya mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Pembangunan yang berkelanjutan sering kali dipandang sebagai pembangunan lingkungan yang mencakup pembangunan kesehatan.
Perlu disadari oleh semua pihak bahwa pembangunan kota yang berkelanjutan yang didalamnya termasuk pembangunan Sanitasi Lingkungan kota, tidak mungkin tercapai bila tidak ada perhatian akan dampak kesehatan dari pembangunan. Pada banyak kasus acapkali perhatian publik baru timbul bila ada dampak negatif kesehatan. Kadang kala kasus baru diketahui setelah stadium lanjut, karena itu penting melakukan kajian pada fase awal. Berkaitan dengan hal ini pihak Pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi terkait khususnya Dinas kesehatan dan stakeholder perlu aktif dalam proses asesment analisa dampak kesehatan dari suatu kegiatan pembangunan kota
Bila dikaji dalam setiap kegiatan pembangunan kota, partisipasi masyarakat diwujudkan berupa pemutusan, perencanaan, dan pelaksanaan kegiatan pembangunan di lingkungan mereka. Ini berarti dalam setiap kegiatan pembangunan ada batasan yang dilakukan pemerintah, apa yang dilakukan pihak swasta dan apa yang dilakukan pihak organisasi masyarakat termasuk anggotanya. Hal yang lebih penting daripada itu perlu didiskusikan tujuan kegiatan yang dilakukan dan akibatnya. Berkaitan dengan ini dukungan teknis dari pemerintah, perguruan tinggi, dan LSM melalui konsultasi dan fasilitasi pembangunan masyarakat amat di perlukan. Tanpa upaya mengembangkan kapasitas di tingkat masyarakat kebijakan ini sulit tercapai tanpa adanya proses kemitraan antara para pemeran pembangunan.
Oleh karena itu perlu ada upaya pemetaan dan analisa proses dan hasil kegiatan tersebut dalam kaitannya dengan kesehatan. Upaya ini perlu dilakukan pada setiap wilayah kota yang jadi sasaran, dengan demikian kemungkinan untuk meningkatkan sinergi lebih mudah dilakukan. Untuk ini, pemerintah, perguruan tinggi, institusi pengembangan kota/LSM, dan Dinas-dinas terkait khususnya dinas kesehatan perlu menaruh perhatian akan manfaat dan dampak dari kebijakan ini. Konkritnya perlu ada sekelompok orang yang melakukan pemetaan kegiatan pembangunan di pelbagai wilayah kota, hasil yang diharapkan, dan keterkaitan serta kesempatan untuk saling mendukung. Tanpa upaya ini akan terjadi tumpang tindih dan terlalu banyak intervensi pembangunan yang membingungkan masyarakat kota.
Sasaran dan Tujuan Stakeholder Terhadap Kota Sehat
Berkaitan dengan hal itu patut kita simak ada delapan isu pembangunan kota yang sehat yang berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan yang perlu mendapat perhatian para Pemda, swasta dan stakeholder yaitu:
1. Sanitasi lingkungan (Air, Aliran pembuangan/drainage dan Sampah padat)
2. Udara
3. Managemen tanah
4. Emisi gas
5. Kecelakaan Kelima isu lingkungan ini jika dikaitkan dengan perilaku dan akses pelayanan kesehatan akan menimbulkan masalah kesehatan perkotaan.
Namun isu yang kami fokuskan dalam kebijakan ini adalah isu yang pertama yaitu sanitasi lingkungan (air, aliran pembuangan/drainage dan sampah padat) disebabkan isu inilah yang kurang diperhatikan oleh masyarakat, instansi pemerintah sehingga mengakibatkan munculnya atau mewabahnya berbagai macam penyakit menular pada saat sekarang ini terutama terjadi dikota-kota besar seperti pada saat sekarang mewabahnya penyakit demam berdarah yang menjadi suatu pekerjaan rumah bagi semua pihak dalam mencegah dan menanggulangi serta kiat-kiat apa yang harus dilaksanakan dalam upaya preventif dan treatment yang harus dilaksanakan.
Argumen komprehensif alternatif kebijakan terhadap pentingnya gerakan pembangunan kota sehat sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan khususnya mengenai isu sanitasi lingkungan (air, aliran pembuangan / drainage dan sampah padat) antara lain :
1. Salah satu peran pemerintah kota dan pusat ialah mendukung inisiatif meraka yang hidup dan bekerja di kota. Dalam hal ini termasuk mendukung inisiatif masyarakat, organisasi masyarakat, dan swasta . Ini berarti peranan pemerintah tidak hanya mengelola kota akan tetapi mendukung insiatif dari kelompok- kelompok masyarakat
2. Kesehatan seseorang terwujud akibat tercipta tatanan sehat pada lingkungan ia hidup dan bekerja, seperti di rumah, tempat kerja, pasar, sekolah, dan lain lain.
3. Menciptakan suatu Gerakan sanitasi lingkungan yang timbul sebagai perwujudan paradigma baru kesehatan masyarakat. Dimana peningkatkan kesehatan kota tidak cukup hanya melakukan perbaikan lingkungan kota dan pengobatan pada penduduk yang sakit serta pencegahan pada yang sehat melalui peningkatan jangkauan pelayanan kesehatan. Akan tetapi dibutuhkan pendekatan yang menempatkan kesehatan sebagai bagian dari pembangunan. Dan bagaimana khususnya peran stake holder yang lebih tegas dalam menanggulangi akan masalah kota yang sehat (Chandra, 2007)

Share Iklan Bisnis Investasi Online :